Di tahun kedua pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN&KIS), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2015 oleh Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan DJS dan BPJS Kesehatan Tahun 2015. Istilah WTP, saat ini sudah digantikan dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasi (WTM).
Dengan demikian Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan BPJS Kesehatan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jika diakumulasi, perolehan opini tersebut sudah yang ke-24 kalinya diperoleh berturut-turut apabila dihitung sejak lembaga BPJS Kesehatan masih sebagai PT Askes .
Audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), merupakan wujud implementasi dari prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan sosial nasional, dan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pasal 37 ayat 1 menyebutkan : “BPJS wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya”. Untuk Laporan Tahun 2015, audit ini dilakukan oleh KAP Mulyamin Sensi Suryanto & Lianny (MSSL) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited.
Capaian di Tahun 2015
Selama tahun 2015 program JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 19.969 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 1.847 RS serta 2.813 faskes penunjang (apotik, optik, dll). Keberadaan program ini sangat menolong masyarakat yang membutuhkan upaya memulihkan kondisi kesehatannya dan mencegah kecacatan atas penyakit yang dideritanya.
Hal ini terlihat dari jumlah pemanfaatannya di fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan, yaitu: sebanyak 100,62 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/Swasta), serta 39,81 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 6,31 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS). Dengan demikian kehadiran program JKN-KIS ini sangat dirasakan masyarakat. Program ini selain melakukan upaya kuratif dan rehabilitatif, juga menekankan pada upaya promotif preventif untuk kesehatan perorangan, antara lain: senam sehat, deteksi dini kanker leher rahim dan screening kesehatan.
Pengelolaan dana dan program selama tahun 2015 telah dilakukan dengan baik, dibuktikan dengan diperolehnya opini WTP dan capaian atas pelaksanaan Good Governance yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Hasil pengukuran Good Governance BPJS Kesehatan memperoleh penilaian Sangat Baik (yang merupakan predikat tertinggi, yaitu > 85), dengan capaian skor aktual yaitu 88,96 dari skor maksimal 100. BPJS Kesehatan juga telah memperoleh penilaian yang baik (warna hijau) dari Kantor Staf Presiden (KSP) atas capaian Cetak dan Distribusi KIS melalui pihak ketiga sebanyak 100,70% atau 87.006.370 kartu.
3 Fokus Utama di Tahun 2016
Di tahun 2016, terdapat 3 fokus utama .
Fokus Pertama adalah Sustainabilitas Keuangan, untuk menjamin keberlangsungan program JKN-KIS menuju cakupan semesta. Caranya melalui optimalisasi rekrutmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peningkatan pengawasan kepatuhan, serta peningkatan upaya collecting iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan penguatan investasi.
Fokus kedua adalah Pemantapan layanan, dalam rangka meningkatkan kepuasan seluruh peserta. Caranya dengan memperkuat sistem pelayanan on line untuk peserta PPU, implementasi Coordination of Benefit (COB), perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan (tingkat pertama dan lanjutan) khususnya optimalisasi peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai lini pelayanan tingkat pertama.
Fokus ketiga adalah Optimalisasi Revolusi Mental, yaitu dengan semakin meningkatkan integritas, etos kerja dan sosialisasi prinsip serta budaya bahwa dengan gotong royong maka target JKN-KIS menuju cakupan semesta untuk seluruh rakyat Indonesia akan lebih cepat tercapai.
“Pada prinsipinya, kami akan terus melakukan perbaikan yang terus menerus walau hasilnya saat ini sudah di atas target tahunan yg ditetapkan. Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sesungguhnya adalah re-aktualisasi dari budaya asli bangsa ini, yaitu gotong royong (saling membantu). Dukungan masyarakat serta partisipasi terkait sangat dibutuhkan untuk tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia kelak,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam Public Expose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2015, Rabu (24/05).
0 komentar:
Posting Komentar